Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Heri Suprapto
Nama : Claudy Nindy Zulkifli
Kelas/NPM : 1KA06/11113957
Korupsi Sebagai Budaya Indonesia
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribad maupun golongan. Korupsi memang sudah menjadi penyakit sosial di negara-negara berkembang dan sangat sulit diberantas. Di Indonesia sendiri korupsi adalah suatu kebiasaan yang mendarah daging, akibatnya banyak pula kerugian yang memakan uang negara bahkan bagian pulau-pulau kecil di Indonesia sebagai salah satu sasaran bagi petinggi untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa faktor yang menyebabkan korupsi di dalam sebuah organisasi adalah:
A. Kemampuan
Kemampuan melakukan tindak korupsi hanya bisa dilakukan
apabila orang tersebut memilki kemampuan dan kecerdasan untuk merekayasa dengan
membuat data, pembukuan dan laporan fiktif yang
tentunya bertujuan agar kasusnya tidak terdeteksi atau tidak terungkap saat ada
pemeriksaan dari instansi yang berkompeten.
B. Kemauan
Adalah
kemauan orang tersebut untuk melakukan tindak pidana korupsi, artinya walaupun seseorang tersebut memilki kemampuan untuk melakukan tindakan korupsi, namun karena
orang tersebut memilki integritas yang tinggi apakah karena memilki keimanan
yang kuat terhadap agamanya, memiliki nasionalisme yang tinggi terhadap
negaranya atau juga memilki kesadaran yang kuat tentang hak dan kewajibannya
tentang berbangsa dan bernegara atau kekhawatiran mendapat sangsi hukum yang
tegas & keras, sehingga orang tersebut tidak akan mau melakukan
walaupun sebenarnya dia memiliki kemampuan untuk melakukannya.
C. Peluang
Peluang adalah salah satu faktor yang sangat mendorong seseorang untuk melakukan berbagai keriminalitas ataupun korupsi itu sendiri. Karena di Indonesia sudah menjadi kebiasaan maka semakin besar pula peluang seseorang untung meraup keuntungan.
Berikut adalah dampak yang ditimbulkan akibat tindak
korupsi dikalangan pejabat:
- Tata ekonomi seperti larinya modal keluar negeri, gangguan terhadap perusahaan,
- Tata politik seperti pengambil alihan kekuasaan, hilangnya bantuan luar negeri,
hilangnya kewibawaan pemerintah,
ketidakstabilan politik.
- Tata administrasi seperti tidak efisien, kurangnya kemampuan administrasi hilangnya keahlian, hilangnya sumber-sumber negara, keterbatasan kebijaksanaan pemerintah, pengambilan tindakan-tindakan represif.
Berikut adalah cara-cara
untuk menghentikan atau mengurangi tindak pidana korupsi:
1. Adanya kesadaran rakyat untuk ikut
memikul tanggung jawab guna melakukan
partisipasi politik dan kontrol sosial, dengan
bersifat acuh tak acuh.
2. Menanamkan aspirasi nasional yang
positif, yaitu mengutamakan kepentingan
nasional.
3. Para pemimpin dan pejabat memberikan
teladan, memberantas dan menindak
korupsi.
4.
Adanya sanksi dan kekuatan untuk menindak, memberantas dan menghukum
tindak korupsi.
5.
Menciptakan aparatur pemerintah yang jujur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar