Kamis, 25 Juni 2015

Tugas Tulisan Teori Organisasi Umum

Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Teori Organisasi Umum
Dosen : Elvia Fardiana
Nama : Claudy Nindy Zulkifli

Kelas/NPM : 2KA09/11113957



Lulus S-1 Tanpa Skripsi, Solusi atau Awal Kehancuran Perguruan Tinggi?




Sedari dulu, semua lulusan S-1 diwajibkan untuk membuat sebuah karya tulis yang bernama skripsi sebagai syarat untuk mendapatkan gelar sarjana. Tidak sedikit rupiah yang dikeluarkan untuk menggarap susunan lembar demi lembar skripsi, beban yang dipikul seorang mahasiswa dengan uang jajan yang tidak seberapa akan lebih terasa apabila si mahasiswa mencari atau menyisihkannya untuk membiayai kuliah sendiri. Saya punya sedikit cerita dari orang tua saya yang dimana beliau adalah sarjana Ekonomi di salah satu perguruan tinggi swasta. Ibu saya sewaktu itu mahasiswi yang sudah berkeluarga bahkan saat beliau menggarap skripsinya dengan keadaan mengandung saya di dalam perutnya. Beliau berkata "Jangan sepelehkan skripsi karena itulah yang mengantarkanmu paham akan ilmu yang sudah kamu kejar selama di perguruan tinggi dan menjadi tolak ukur kemampuanmu." Ibu saya juga bercerita tidak mudahnya mendapatkan persetujuan dari dosen yang membimbingnya kala itu. Saya yang kini sebagai mahasiswi semester 4 sontak membayangkan betapa sulitnya menggarap skripsi, ditambah lagi cerita senior tingkat akhir yang terkena revisi selama penggarapan skripsi. Namun saya membaca berita melalui web yang di jarkom melalui grub chat media dari teman saya bahwa "Skripsi akan dihapuskan dalam program S1" membuat saya bertanya apakah saya harus senang atau sebaliknya?



Menristek dan Dikti, RI, Muhammad Nasir merancang penghapusan skripsi di perguruan tinggi! Alasannya; jual beli ijasah dan jiplak-menjiplak skripsi masih marak, semua disebabkan atas nama kelulusan, cara-cara devian serupa ini memanglah menjadi momok di perguruan tinggi.

 Kisah Penghapusan Skripsi di Perguruan Tinggi (Muhammad Armand, Kompasianer) Penyusunan skripsi hanya akan dijadikan sebagai opsi untuk syarat kelulusan program sarjana, sebagai gantinya selain penyusunan skripsi terdapat opsi lain sebagai syarat kelulusan yaitu mengerjakan pengabdian di masyarakat atau laporan penelitian di laboratorium. Hal ini juga menyangkut dengan tridhrama perguruan tinggi, yaitu pembelajaran, penelitian dan juga pengabdian masyarakat. Alasan dari dikeluarkannya wacana tersebut yaitu untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan dalam penyusunan skripsi tersebut, khususnya menyangkut jasa penyusunan skripsi atau membeli skripsi yang di lakukan mahasiswa.


Seperti yang saya tulis pada kolom judul, wacana ini bisa jadi baik atau buruk, ada baiknya bila wacana ini kita lihat dari dua sisi. Namanya juga kebijakan yang dibuat manusia, pasti akan ada dampak positif dan negatifnya. Lain halnya dengan kebijakan Tuhan yang pasti baik untuk manusia.



Perlunya evaluasi kembali




Skripsi memang perbuatan merepotkan mahasiswa dan dosen pembimbing/penguji. Tegur atau bahkan berhentikan dosen tertentu yang memang tidak memberikan bimbingan skripsi yang ideal, bekukan SK-nya sebagai pembimbing dan ganti dengan pembimbing lain yang lebih peduli. Ini yang pak mendikti wajib regulasi dengan baik, dosen-dosen culas (mungkin juga penulis) segera cambuk dengan sanksi akademis, karena lalai dari tugas dan kewajibannya.
Selanjutnya, berikan tugas kepada setiap kampus untuk mengevaluasi sejauh apa interaksi mahasiswa-dosen dalam proses pembuatan skripsi, penelitian dan kerjasama sebab skripsi memang perbuatan kerjasama antara dosen dan mahasiswa. Tidakkah lebih bijaksana bila setiap pembimbing 'menemani' anak bimbingannya di lapangan? Bukankah penelitian ilmiah di lapangan adalah sebuah praktik? Apakah bedanya dengan PKL yang mutlak menghadirkan dosen pembimbing?
Lalu, frekuensi sidang juga wajib ditinjau ulang, tiada perlu 3 tahapan (Sidang proposal, sidang hasil penelitian dan sidang tutup). Sidang proposal wajib ditiadakan, sidang hasil penelitian opsional dan sidang tutup wajib karena sidang tutup adalah ujian komprehensif dan kompetensi. Dasar pemikiran mengapa sidang proposal wajib dihilangkan sebab penentuan judul mutlak ditentukan oleh mahasiswa dan dosen pembimbing, tiada perlu kehadiran dosen penguji di sini! Apa yang mau diuji? Lah, mahasiswa baru berencana penelitian. Malahpun, saran-saran dari penguji yang penulis saksikan selama puluhan tahun lamanya, telah dapat diwakilkan secara utuh oleh dua orang pembimbing. Menghapus skripsi adalah kekeliruan, namun tak mengikuti kaidah-kaidah ilmiah dalam pembuatan skripsi, jauh lebih keliru.


Sumber :



Kamis, 11 Juni 2015

Tugas Ke-3 Teori Organisasi Umum

Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Teori Organisasi Umum
Dosen : Elvia Fardiana
Nama : Claudy Nindy Zulkifli

Kelas/NPM : 2KA09/11113957

MATERI: Karakteristik, contoh produk/industri serta keuntungan dan kekurangan dari masing-masing pasar.

Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam ilmu ekonomi mainstream, konsep pasar adalah setiap struktur yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk menukar jenis barang, jasa dan informasi. Pertukaran barang atau jasa untuk uang adalah transaksi. Pasar peserta terdiri dari semua pembeli dan penjual yang baik yang memengaruhi harga nya. Pengaruh ini merupakan studi utama ekonomi dan telah melahirkan beberapa teori dan model tentang kekuatan pasar dasar penawaran dan permintaan. Ada dua peran di pasar, pembeli dan penjual. Pasar memfasilitasi perdagangan dan memungkinkan distribusi dan alokasi sumber daya dalam masyarakat. Pasar mengizinkan semua item yang diperdagangkan untuk dievaluasi dan harga. Sebuah pasar muncul lebih atau kurang spontan atau sengaja dibangun oleh interaksi manusia untuk memungkinkan pertukaran hak (kepemilikan) jasa dan barang.


Secara historis, pasar berasal di pasar fisik yang sering akan berkembang menjadi - atau dari - komunitas kecil, kota dan kota.

Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan suatu pasar dimana terdapat kekuatan dari permintaan dapat penawaran yang dapat secara bebas bergerak. Pasar persaingan sempurna merupakan pasar di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, sehingga harga di pasar benar-benar merupakan hasil kesepakatan dan interaksi antara penawaran dan permintaan. Permintaan yang terbentuk mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen. Dalam pasar persaingan sempurna, penjual dan pembeli sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga pasar karena sudah ada ikatan batin bahwa antara penjual dan pembeli mengetahui struktur dan informasi yang ada di dalam pasar persaingan sempurna.

Ciri-ciri
  • Terdapat banyak pembeli dan penjual, artinya masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar. 
  • Banyaknya barang yang diperdagangkan bersifat homogen, artinya konsumen beranggapan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan memiliki kualitas yang sama. 
  • Informasi pasar lengkap, artinya antara pembeli dan penjual saling mengetahui tentang mutu, harga, tempat, dan waktu barang-barang yang diperdagangkan. 
  • Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran, artinya pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap barang, begitu juga penjual juga memiliki kebebasan untuk menjual arang dan jasa. 
  • Bebas dari campur tangan pemerintah, artinya pemerintah tidak turut campur tangan dalam menentukan harga di pasar. 
  • Timbulnya kekuatan tersendiri di dalam pasar, artinya tidak ada kekuatan luar, baik pemerintah maupun pihak lain yang bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh penjual dan pembeli.
Kelebihan
  • Harga Jual barang dan jasa adalah yang termurah
  • Jumlah Output Paling banyak sehingga rasio output per penduduk maksimal (kemakmuran maksimal)
  • Masyarakat merasa nyaman dalam mengonsumsi karena tidak perlu membuang waktu untuk memilih barang dan jasa (produk yang homogen)
  • Tidak takut ditipu dalam kualitas harga (informasi sempurna)
Kekurangan
  • Kelemahan dalam hal asumsi
  • Kelemahan dalam pengembangan teknologi
  • Konflik efisiensi keadilan

Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli murni. Perusahaan yang monopoli menghasilkan produk yang tidak diproduksi oleh perusahaan lain, tidak ada pengganti yang mirip. Contoh pasar monopoli adalah perusahaan negara,  perusahaan minyak bumi serta gas alam dan lainnya.

Ciri-ciri
  • Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.
  • Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan oleh barang lainnya.
  • Adanya hambatan atau rintangan atau barriers bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat berupa legalistas yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru,  atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi barang sejenis.
  • Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian.
  • Sifat monopolinya menyebabkan Perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam memasarkan produknya. Tidak ada barang alternatif atau penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa membeli hasil produksi dari perusahaan monopoli.


Kelebihan
  • Mampu mengakumulasi laba super normal dalam jangka panjang
  • Menghasilkan output yang besar melalui peningkatan efisiensi
  • Mampu meningkatkan investasi ekonomi
  • Meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pengaturan harga dua tingkat ( two tier pricing)
Kekurangan
  • Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen
  • Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pekerja
  • Memburuknya kondisi makroekonomi nasional
  • Membruknya kondisi perekonomian Internasional

PASAR OLIGOPOLI
Oligopoli berasal dari kata olio yang berarti beberapa, dan kata poli yang berarti penjual. Secara sederhana. Oligopoli adalah pasar yang terdiri dari beberapa penjual. Dalam ilmu ekonomi, Pasar oligopoli didefinisikansebagai suatu bentuk pasar yang terdiri dari beberapa produsen atau penjual yang menguasai penawaran. Biasanya terdiri dari dua sampai 10 penjual. Penguasaan penawaran dalam pasar oligopoli dapat dilakukan secara independen atau sendiri-sendiri ataupun secara diam-diam bekerja sama.
Ciri keterkaitan yang khas pada pasar oligopoli adalah kebijakan penurunan harga barang oleh suatu perusahaan cenderung akan diikuti oleh perusahaan lannnya. Hal ini tidak terjadi ketika perusahaan lainnya menaikkan harga barannya. Tiap-tiap perusahaan menetapkan kebijakan sendiri-sendiri, dan setiap kebijakan yang telah dikeluarkan dari suatu perusahaan akan segera direspon oleh perusahaan lainnya.  Setiap Perusahaan yang ada dalam pasar oligopoli berkeyakinan bahwa kebijakan dari suatu perusahaan akan mempengaruhi penjualan dan keuntungan perusahaan lainnya.
Contoh pasar oligopoli antara lain pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan industri sabun mandi. Dalam perekonomian yang sudah maju, pasar oligopoli banyak dijumpai karena didukung oleh teknologi yang sangat modern. Teknologi modern akan memberikan efisiensi yang sangat optimum ketika jumlah produksi mencapai jumlah yang sangat besar. Keadaan ini menimbulkan jumlah perusahaan yang terlibat dalam pasar oligopoli menjadi sangat sedikit.


Ciri-ciri
  • Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.an menghasilkan barang standar dan barang dengan jenis/corak beragam. Industri dengan barang yang berstandar merupakan industry yang menghasilkan bahan baku seperti produsen bensin, industry baja, semen, industri kimia, dan industry penghasil bahan bagunan. Selain itu beberapa perusahaan dalam pasar oligopoly menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda-beda seperti pada industry otomotif, industry sabun, industry telephon selular dan industry elektronik lainnya.
  • Promosi melalui iklan secara terus-menerus. Perusahaan dalam pasar oligopoly yang menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda harus melakukan promosi untuk mengenalkan produknya pada pembeli. Perusahaan harus mengalokasikan dana cukup besar untuk Biaya promosi atau iklan ini. Tujuan promosi ini adalah untuk menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Untuk perusahaan penghasil barang standar, biaya iklan relative lebih kecil dan pomosi bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
  • Hanya terdapat sedikit penjual, biasanya antara tiga  sampai dengan sepuluh yang menjual produk substitusi. Pasar oligopoli mempunyai kurva permintaan dengan elastisitas silang atau cross elasticity of demand yang relatif  tinggi.
  • Pada pasar oligopoli terdapat rintangan yang menyebabkan perusahaan lain sulit memasukinya. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
  • Keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain. kekuatan harga tergantung pada cara harga itu ditentukan. Jika harga bukan merupakan kesepakatan, maka kekuatan harga menjadi lemah. Ketika suatu perusahaan menurunkan harga, maka peusahaan lain akan cenderung melakukan penurunan harga pula. Ketika harga dibuat dengan cara kesepakatan antara perusaaan yang ada dalam pasar oligopoli, maka harga cenderung lebih kuat, tidak mudah untuk diturunkan oleh suatu perusahaan.
Kelebiahan
  •  Hanya sedikit perusahaan dalam Industri membuat saingan juga menjadi sedikit.
  • Oligopoli dengan produk difensiasi lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan lawan
  • Oligopoli dengan produk yang homogen memiliki rintangan masuk ke dalam pasar yang relatif kecil
Kekurangan


  • Efisiensi hanya dicapai jika perusahaan memproduksi output dalam skala yang sangat besar
  • Pengambilan keputusan yang sangat kompleks karena terdapat kompetisi non harga
  • Membutuhkan kemampuan manajemen yang sangat baik karena kompleksnya persaingan
  • Pada pasar persaingan sempurna informasi mengenai harga suatu barang dapat diketahui dengan mudah sehingga menghindari abnormal return.
  • Di dalam pasar persaingan sempurna, produk yang dihasilkan disesuaikan sehingga tidak melebihi permintaan.
  • Tidak perlu dilakukan manajemen rumit seperti pada kasus oligopoly skarena harga barang akan sendirinya tercapai oleh keseimbangan antara permintaan dan penwaran yang terjadi secara alamiah.
  • Dalam jangka panjang bentuk pasar yang bersifat persaingan sempurna menjamin diproduksinya barang-barang dengan ongkos yang serendah-rendahnya kerena bila diproduksi dalam ongkos yang besar otomatis produsen akan mengalami kerugian mengingat banyak saingan di dalam pasar persaingan sempurna.
Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu bentuk pasar yang terdapat banyak perusahaan yang menjual hampir serupa tetapi tidak sama. Pasar ini sering kita jumpai buktinya dengan kita mengunjungi swalayan atau supermarket. Disana kita akan menjumpai berbagai bentuk, jenis dan merek yang hampir serupa tetapi tidak sama.

Ciri-ciri
  • Terdapat banyak penjual.
  • Barangnya berbeda corak.
  • Para pelaku pasar mempunyai sedikit kekuasaan.
  • Persaingan promosi penjualan sangat aktif.
Kelebihan
  • Daya monopoli yang relatif kecil menyebabkan kesejahteraan yang hilang relatif kecil.
  • Kelebihan kapasitas produksi relatif kecil
  • Kenikmatan konsumen yang tinggi karena beragamnya produk, peningkatan kualias, dan meningkatnya kebebasan konsumen dalam memilih output
Kekurangan
  • Permintaan yang sangat elastic
  • Harga jual masih lebih besar daripada biaya marjinal
  • Kapasitas berlebih
  • Jika output ditambah melebihi output keseimbangan, maka akan terjadi kerugian.

Kamis, 07 Mei 2015

Tugas KE-2 TEORI ORGANISASI UMUM

Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Teori Organisasi Umum
Dosen : Elvia Fardiana
Nama : Claudy Nindy Zulkifli
Kelas/NPM : 2KA09/11113957


TUGAS  KE-2

1. Apa yang dimaksud dengan teori perilaku konsumen? Jelaskan!

Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa.
Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.Ataukegiatan-kegiatan individu yang secara langsung terlibat dalam mendapatkan dan menggunakan barang dan jasa termasuk di dalamnya proses pengambilan keputusan pada persiapan dan penentuan kegiatan-kegiatan tersebut.

2.Apa yang dimaksud dengan teori produsen / perilaku produsen? Jelaskan!
Teori Perilaku Produsen adalah teori yang menjelaskan tentang bagaimana tingkah laku produsen dalam menghasilkan produk yang selalu berupaya untuk mencapai efesiensi dalam kegiatan produksinya. Produsen berusaha untuk menghasilkan produksi seoptimal mungkin dengan mengantur penggunaan faktor produksi yang paling efisien.

3.Apakah yang dimaksud biaya produksi? Jelaskan dan berikan penjelasan tentang jenis-jenis / macam-macam biaya produksi?
Berikut ini beberapa definisi biaya produksi dari berbagai sumber:
  1. Biaya produksi yakni biaya-biaya yang berhubungan langsung dengan produksi dari suatu produk dan akan dipertemukan (dimatchkan) dengan penghasilan (revenue) di periode mana produk itu di jual (Abdul Halim, 1988:5).
  2. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual (Mulyadi, 1995:14).
  3. Biaya produksi merupakan biaya-biaya yang berhubungan dengan produksi suatu item, yaitu jumlah dari bahan langsung, upah langsung dan biaya overhead pabrik (Amin Widjaya Tunggal, 1993:1)
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya produksi adalah biaya-biaya yang digunakan dalam proses produksi meliputi biaya  bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik yang jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan jenis biaya lain.

Jenis-jenis Biaya Produksi
 (a) Biaya tetap/fixed cost (FC), adalah biaya yang dalam periode waktu tertentu jumlahnya tetap, tidak bergantung pada jumlah produk yang dihasilkan. Contohnya, penyusutan peralatan, sewa gedung atau penyusutan gedung, pajak perusahaan, dan biaya administrasi.
(b) Biaya variabel/variable cost (VC), yaitu biaya yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan jumlah produk yang dihasilkan. Dalam hal ini, semakin banyak jumlah produk yang dihasilkan, semakin besar pula jumlah biaya variabelnya. Contohnya, biaya bahan baku dan upah tenaga kerja yang dibayar berdasarkan jumlah produk yang dihasilkannya.
(c) Biaya total/total cost (TC) adalah jumlah seluruh biaya tetap dan biaya variabel yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan sejumlah produk dalam suatu periode tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut biaya total dapat dirumuskan sebagai berikut.
·         TC = FC + VC
·         TC = biaya total (total cost)
·         FC = biaya tetap (fixed cost)
·         VC = biaya variabel (variable cost)

TUGAS KE-1

Tugas Rangkuman Mata Kuliah Softskill
Teori Organisasi Umum
Dosen : Elvia Fardiana
Nama : Claudy Nindy Zulkifli
Kelas/NPM : 2KA09/11113957


1.      Ada berapa sistem ekonomi di dunia?
         Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat hanya bisa “terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini digawangi oleh Rusia.

·         Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya, dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tak mengherankan bila kaum pemodal atau kapital menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis.

·         Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu komunis dan liberal. Rakyat memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.

2.      Apa nama sistem perekonomian di Indonesia ?(sejarah, tokoh pencetus…dll)
Sistem ekonomi adalah cara manusia melaksanakan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya. Keadaan perekonomian negara-negara berkembang saat ini tidak lepas dari pengaruh :

1)      Sistem perekonomian dan pola pembangunan ekonomi yang diterapkan.
2)      Pembangunan infrastuktur fisik dan sosial.
3)      Tingkat pembangunan yang telah dicpai pada masa penjajahan.
Indonesia sebagai negara yang pernah dijajah oleh 4 negara yaitu, Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang pasti secara langsung atau tidak langsung mendapat pengaruh dari negara-negara tersebut. Tetapi faktor yang sangat menentukan keberhasilan ekonomi bukan warisan dari negara penjajah, melainkan tergantung dari rezim pemerintah yang berkuasa dan kebijakan serta sistem ekonomi yang diterapkan negara tersebut.
Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi : “Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.”. Dalam  penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan. Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
·         Sejarah sistem perekonomian di Indonesia
1)      Pemerintahan Orde Lama
Setelah kemerdekaan 1945, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk sekali, ekonomi nasional mengalami stagplasi akibat pendapatan penduduk Jepang, perang dunia ke II, perang revolusi dan akibat manajemen ekonomi makro yang sangat jelek. Tahun 1945-1956 Indonesia menerapkan sistem politik demokrasi liberal, kekuasaan ada di tangan sejumlah partai politik dan sering terjadi konflik yang menyebabkan kehancuran perekonomian nasional. Setelah terjadi transisi politik ke sistem ekonomi atau demokrasi terpimpin (1957-1965), dimana kekuasaan militer dan presiden sangat besar. Sistem politik dan ekonomi semakin dekat dengan haluan dan pemikiran sosialis/komunis.
Keadaan ekonomi Indonesia terutama setelah dilakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing menjadi lebih buruk dibandingkan keadaan ekonomi semasa penjajahan Belanda. Keadaan ini membuat Indonesia semakin sulit mendapatkan dana dari negara-negara barat, baik dalam bentuk pinjaman maupun PMA. Dan untuk membiayai rekonstruksi ekonomi dan pembangunan Indonesia sangat membutuhkan dana yang cukup besar. Pada September 1965 terjadi kudeta G 30S PKI, yang meyebabkan terjadi perubahan politik yang sangat besar juga mengubah sistem ekonomi yang dianut Indonesia dari sosialis ke semi kapitalis yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi semakin besar.
Pada tanggal 17 agustus 1945, indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Namun demikian, tidak berarti Indonesia sudah bebas dari Belanda. Tetapi setelah akhirnya pemerintah Belanda mengakui secara resmi kemerdekaan Indonesia. Sampai tahun 1965, Indonesia gejolak politik di daalam negeri dan beberapa pemberontakan di sejumlah daerah. Akibatnya, selama pemerintahan orde lama, keadaan perekonomian Indonesia sangat buruk. Seperti pertumbuhan ekonomi yang menurun sejak tahun 1958 dan defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun. Dapat disimpulkan bahwa buruknya perekonomian Indonesia selama pemerintahan Orde Lama terutama disebabkan oleh hancurnya infrastruktur ekonomi, fisik, maupun nonfisik selama pendudukan jepang. Dilihat dari aspek politiknya selama periode orde lama, dapat dikatakan Indonesia pernah mengalami sistem politik yang sangat demokratis yang menyebabkan kehancuran politik dan perekonomian nasional.
2)      Pemerintahan Orde Baru
Pada maret 1966 Indonesia memasuki pemerintahan orde baru dan perhatian lebih ditujukan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial, dan juga pertumbuhan ekonomi yang berdasarkan system ekonomi terbuka sehingga dengan hasil yang baik membuat kepercayaan pihak barat terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sebelum rencana pembangunan melalui Repelita dimulai, terlebih dahulu dilakukan pemulihan stabilitas ekonomi, social, dan politik serta rehabilitasi ekonomi di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga menyusun Repelita secara bertahap dengan target yang jelas, IGGI juga membantu membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Dampak Repelita terhadap perekonomian Indonesia cukup mengagumkan, terutama pada tingkat makro, pembangunan berjalan sangat cepat dengan laju pertumbuhan rata-rata pertahun yang relative tinggi.
Keberhasilan pembangunan ekonomi di Indonesia pada dekade 1970-an disebabkan oleh kemampuan kabinet yang dipimpin presiden dalam menyusun rencana, strategi dan kebijakan ekonomi, tetapi juga berkat penghasilan ekspor yang sangat besar dari minyak tahun 1973 atau 1974, juga pinjaman luar negeri dan peranan PMA terhadap proses pembangunan ekonomi Indonesia semakin besar. Akibat peningkatan pendapatan masyarakat, perubahan teknologi dan kebijakan Industrialisasi sejak 1980-an, ekonomi Indonesia mengalami perubahan struktur dari Negara agrarsi ke Negara semi industri.
3)      Pemerintahan Transisi
Mei 1997, nilai tukar bath Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan yang hebat, hingga akhirnya merembet ke Indonesia dan beberapa negara asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai terasa goyang pada bulan juli 1997. Sekitar bulan September 1997, nilai tukar rupiah terus melemah, hingga pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek dan membatasi anggaran belanja negara. Pada akhir Oktober 1997, lembaga keuangan internasional memberikan paket bantuan keuangaannya pada Indonesia.
4)      Pemerintahan Reformasi
Ketidakstabilan politik dan sosial yan tidak kunjung surut selama pemerintahan Gusdur menaikkan tingkat country risk Indonesia. Hal ini ditambah semakin buruknya hubungan antara pemerintah Indonesia dengan IMF, membuat pelaku-pelaku bisnis termasuk investor asing enggan melakukan kegiatan bisnis atau menanam modalnya di Indonesia. Akibatnya perekonomian nasional pada masa Gusdur tahun 2001 cenderung lebih buruk daripada pemerintahan Habibie bahkan bias membawa Indonesia ke krisis kedua yang dampaknya terhadap ekonomi, sosial dan politik akan jauh lebih besar daripada krisis tahun 1997.
Awal pemerintahan reformasi yang dipimpin oleh Presiden Wahid, masyarakat umum menaruh pengharapan besar terhadap kemampuan Gusdur. Dalam hal ekonomi, perekonomian  Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Namun selama pemerintahan Gusdur, praktis tidak ada satupun masalah di dalam negeri yang dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu hubungan pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Gusdur dengan IMF juga tidak baik. Ketidakstabilan politik dan sosial yang tidak semakin surut selama pemerintahan Abdurrahman Wahid menaikkan tingkat country risk Indonesia.
Makin rumitnya persoalan ekonomi ditunjukkan oleh beberapa indikator ekonomi. Seperti pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang negatif dan rendahnya kepercayaan pelaku bisnis terhadap pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
5)      Pemerintahan Gotong Royong
Pemerintahan Megawati mewarisi kondisi perekonomian Indonesia yang jauh lebih buruk daripada masa pemerintahan Gusdur. Inflasi yang dihadapi Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati juga sangat berat. Rendahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Megawati disebabkan antara lain masih kurang berkembangnya investor swasta, baik dalam negeri mauoun swasta. Melihat indikator lainnya, yakni nilai tukar rupiah, memang kondisi perekonomian Indonesia pada pemerintahan Megawati lebih baik. Namun tahun 1999 IHSG cenderung menurun, ini disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor, kedua disebabkanoleh tingginya suku bunga deposito.
Kabinet Gotong Royong pimpinan Megawati menghadapi keterpurukan kondisi ekonomi yang ditinggal Gusdur seperti tingkat suku bunga, inflasi saldo neraca pembayaran dan deficit APBN. Di masa ini direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional. Pada pemerintahan Megawati mulai tahun 2002 dan di tahun 2003 kondisi makro ekonomi semakin membaik yakni inflasi, tingkat suku bunga turun, kurs rupiah stabil, stabilitas politik tercipta dan roda perekonomian dapat roda perekonomian dapat bergerak kembali.
·         Tokoh sistem perekonomian di Indonesia
1)      Muhammad Hatta
Muhammad Hatta adalah seorang petriot bangsa yang mendedikasikan dirinya semi kesejahteraan rakyat dan bangsa indonesia.
hatta yang terlahir pada 12 Agustus 1902,mendapatkan pendidikan tingginya di belanda.
kehidupan mahasiswa yang begitu dinamis,mau tidak mau,menempa hatta muda menjadi seorang manusia unggul yang sanggup berjuang demi kemerdekaan indonesia. Konsep ekonomi dotong royong yang didengung-dengungkankannya,akhirnya,menjadi landasan sistem koperasi indonesia.
sangking getolnya dengan konsep ekonomi gotng-royong ini, Hatta dijadikan Bapak koperasi indonesia dan tanggal lahirnya di peringati sebagai hari koperasi. Kehidupannya yang sangat sederhana hingga untuk membeli sepasang sepatu bermerek pun beliau tak mampu, sangat menginspirasikan orang lain.
2)      Kwik kwian gie
Kwik kwian gie yang pernah menjabat sebagai menteri koordinator ekonomi (1999-2000) dan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional & Ketua Bappenas (2001-2004), kini memang sudah agak jarang terdengar. Namun,kwik yang merupakan adik Soe Hok Gie,tokoh pergerakan mahasiswa pada 1960-an,adalah seorang sosok pribadi ekonomi yang sangat berdedikasi,jujur,dan apa adanya.
Kwiklah yang berani membuat tuliasan penuh kritikan terhadap Soeharto ketika pemerintah Soeharto masih sangat kuat. Kwiklah yang dengan lantang menyuarakan adanya kebobrokan dalam dunia usaha di indonesia yang penuh dengan korupsi,kolusi,dan nepotisme kebablasan.
Kwik juga yang mengkritik habis-habisan sistem ekonomi neoliberalisme yang dituduhkan kepada Budiono (wakil presiden sekarang) dan Sri Mulyani (mantan Menko Ekonomi). Kwik sangat peracaya bahwa ekonomi yang pas bagi indonesia adalah ekonomi kerakyatan.
Kwik sangat percaya bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan dan meningkatkan kesejahteraannya. Tulisannya di beberapa surat kabar nasional sudah cukup menunjukan siapa dan bagaimana pandangannya terhadap ekonomi mikro dan akro indonesia.
3)      Anggito Abimanyu
Anggito Abimanyu mengaku sebagai seorang musisi yang menyambi sebagai seorang ekonom dan pegawai negri. Beliau yang berasal dari Yogyakarta ini memang mahir memainkan berbagai alat musik. Permainanya sangat pro dan sudah diakui hingga tingkat internasional.
Bersama dengan Dwiki Darmawan,Beliau sering menampilkan permainan yang sangat mempersona. Abimanyu kimi kembali ke UGM dan mengajar lagi,Namun pemikirannya terkini yang sempat menjadi bahan diskusi adalah merombak nilai tukar uang rupiah dan isu yang berkaitan dengan pencalonannya sebagai pengganti Sri Mulayani.
Bintang iklan produk herbal ini sepertinya tidak trlalu ambil pusing dengan semua itu. Baginya bermain basket dan bermusik lebih menyenangkan daripada memikirkan apa tanggapan orang terhadap isu-isu yang mengelilingi dirinya, Kesederhanaan ahli ekonomi ini sangat terlihat dari sikap dan pembawaannya sehari-sehari. Mungkin juga ini merupakan cita orang-orang UGM. Yogya telah menempanya menjadi seorang yang low profile.
3.      Apa dasar hukum/landasannya? (sebutkan dengan jelas)
Perekonomian Indonesia saat ini cukup menarik perhatian banyak kalangan, baik itu dari
akademisi, pengusaha, dan bahkan warga negara asing. Mereka yakin dengan potensi kebangkitan ekonomi yang akan dihadapi Indonesia kedepan. Melimpahnya sumber daya alam dan sumber daya manusia selalu menjadi nilai tambah bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Pada kenyataannya, memang perkembangan ekonomi di Indonesia sudah berkembang cukup pesat sehingga wajar jika banyak pengusaha-pengusaha asing melakukan investasi di Indonesia. Namun selepas dari itu, pemerintah tidak dapat semata-mata hanya mengembangkan ekonominya dengan menyerahkannya kepada pasar. Ada batas-batas dan ketentuan-ketentuan yang sudah diatur dalam Konstitusi Indonesia.
UUD 45 telah mengatur mengenai dasar-dasar aturan perekonomian nasional yang tercantum pada Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan” dalam pasal ini jelas bahwa kebangkitan ekonomi Indonesia tidak serta merta melibatkan beberapa golongan saja tetapi kebangkitan ekonomi itu harus dapat melibatkan seluruh masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan masyarakat. Kebangkitan ekonomi itu juga harus memberikan dampak positif terhadap koperasi sebagai usaha bersama masyarakat, bukan malah menghancurkannya karena bermunculan investasi-investasi asing ke Indonesia. Kemudian ada pasal 33 ayat (2) UUD 45 menyebutkan “Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Kaitannya pada pasal ini bahwa pemerintah harus dapat menjaga cabang-cabang produksi milik Negara yang penting, untuk tetap dikuasai oleh Negara.
Kepemilikan asing pada cabang-cabang produksi Negara tidak boleh melebihi kepemilikan Negara. Negara harus tetap menjadi penguasa dalam mengatur dan membuat keputusan terkait sebagai penguasa terhadap cabang-cabang produksi tersebut. Selanjutnya pada pasal 33 ayat (3) UUD 45 menyebutkan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.
Terdapat kesamaan pada ayat sebelumnya bahwa Negara juga harus menguasai, namun disini obyeknya adalah kekayaan alam dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Kebangkitan ekonomi setidak-tidaknya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan kekayaan-kekayaan alam Indonesia berada dibawah penguasaan Negara tanpa terkecuali. Pada pasal 33 ayat (4) UUD 45 menyebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
Yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi disini adalah terkadung gagasan bahwa kedaulatan rakyat dibidang ekonomi, dimana sumber-sumber produksi pada pokoknya juga berada ditangan rakyat yang berdaulat. Jadi rakyat sepenuhnya berhak atas sumber-sumber daya alam untuk sebesar-sebesarnya dimanfaatkan bagi kemakmuran mereka sendiri. Potensi kebangkitan ekonomi sudah sepantasnya juga memperhatikan bahwa perekonomian nasional itu pada dasarnya diselenggarakan atas demokrasi ekonomi. Selain itu, terdapat juga prinsip-prinsip yang tidak boleh disimpangi, dan pemerintah juga harus mengawasi dari penyimpangan-penyimpangan prinsip  yang disebutkan pada Pasal 33 ayat (4) tersebut. Dimana perekonomian itu harus memiliki prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dalam mengahadapi potensi akan kebangkitan ekonomi nasional, sudah sepantasnya pemerintah tetap memperhatikan dasar-dasar hukum perekonomian nasional Indonesia yang sudah diatur jelas dalam konstitusi UUD 45 pada pasal 33 diatas. Pemerintah tidak dapat begitu saja melepas perekonomian nasional kepada pasar. Indonesia adalah Negara hukum (rechtstaat) maka pemerintah haruslah menjalankan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam menjalankan roda perekonomian nasional Indonesia

4.      Faktor faktor apa yang menentukan permintaan terhadap suatu barang?
a.      Harga barang itu sendiri
Jika harga suatu barang semakin murah, maka permintaan terhadap barang itu bertambah.
b.      Harga barang lain yang terkait
Berpengaruh apabila terdapat 2 barang yang saling terkait yang keterkaitannya dapat bersifat subtitusi (pengganti) dan bersifat komplemen (penggenap).
c.        Tingkat pendapatan perkapita
Dapat mencerminkan daya beli. Makin tinggi tingkat pendapatan, daya beli makin kuat, sehingga permintaan terhadap suatu barang meningkat.
d.      Selera atau kebiasaan
Tinggi rendahnya suatu permintaan ditentukan oleh selera atau kebiasaan dari pola hidup suatu masyarakat.
e.      Jumlah penduduk
Semakin banyak jumlah penduduk yang mempunyai selera atau kebiasaan akan kebutuhan barang tertentu, maka semakin besar permintaan terhadap barang tersebut.
f.        Perkiraan harga di masa mendatang
Bila kita memperkirakan bahwa harga suatu barang akan naik, adalah lebih baik membeli barang tersebut sekarang, sehingga mendorong orang untuk membeli lebih banyak saat ini guna menghemat belanja di masa depan.
g.      Distribusi pendapatan
Tingkat pendapatan perkapita bisa memberikan kesimpulan yang salah bila distribusi pendapatan buruk. Jika distribusi pendapatan buruk, berarti daya beli secara umum melemah, sehingga permintaan terhadap suatu barang menurun.
h.      Usaha-usaha produsen meningkatkan penjualan.
Bujukan para penjual untuk membeli barang besar sekali peranannya dalam mempengaruhi masyarakat. Usaha-usaha promosi kepada pembeli sering mendorong orang untuk membeli banyak daripada biasanya.

5.      C.Sistem Ekonomi Campuran
6.      A.Perusahaan melakukan penelitian pasar
7.      B.Permintaan menurun
8.      B.Menggeser kurva permintaan ke kiri
9.      C.Harga rokok naik,bergerak di sepanjang kurva pemintaan